Press Release BAN-PT dan LAM Baru
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
Baca SelengkapnyaInstitut Agama Islam (IAI) Uluwiyah
Mojokerto
SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik pada aras unit pengelola program studi (jurusan, departemen atau istilah lain) maupun pada aras perguruan tinggi.
SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto menggunakan SN dikti yang ditetapkan oleh mendikbud dan standar dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto menggunakan data dan informasi yang akurat pada PD Dikti.
SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto diimplementasikan dengan menggunakan lima langkah penjaminan mutu yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar Dikti yang membentuk satu siklus.
Seluruh langkah dalam siklus SPMI didokumentasikan secara sistematis.
Rapat Internal LPM membahas hasil rekomendasi RTM
Rapat Tinjauan Manajemen membahas hasil Audit Mutu Internal
Ayo bergabung dengan Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto.
Oleh superadmin
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
Baca SelengkapnyaOleh superadmin
kegiatan webbinar ini merupakan kegiatan ketiga kalinya ketua LPM sebagai narasumber.
Baca SelengkapnyaOleh superadmin
Organisasi dan tata kerja IAI Uluwiyah Mojokerto.
Baca SelengkapnyaOleh superadmin
Webbinar Gerakan Nasional Literasi Digital-Kabupaten Mojokerto
Baca Selengkapnya