Otonom

SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik pada aras unit pengelola program studi (jurusan, departemen atau istilah lain) maupun pada aras perguruan tinggi.

Terstandar

SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto menggunakan SN dikti yang ditetapkan oleh mendikbud dan standar dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Akurasi

SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto menggunakan data dan informasi yang akurat pada PD Dikti.

Terencana dan Berkelanjutan

SPMI IAI Uluwiyah Mojokerto diimplementasikan dengan menggunakan lima langkah penjaminan mutu yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar Dikti yang membentuk satu siklus.

Terdokumentasi

Seluruh langkah dalam siklus SPMI didokumentasikan secara sistematis.

AGENDA KEGIATAN

Ingin Kuliah Berkualitas?

Ayo bergabung dengan Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto.

Go To IAI Uluwiyah Website

Berita Terbaru

Press Release BAN-PT dan LAM Baru

Oleh superadmin

Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)

Baca Selengkapnya

Afiliasi dan Kerjasama

https://ambarnathcouncil.net/